Cakracyber.com: LUBUK LINGGAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Lubuk Linggau menghadiri rapat koordinasi terkait BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) H. Trisko Defriyansa di Operational Room Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (12/3/2026). Rapat tersebut membahas upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kominfo Lubuk Linggau, Ervan Affansyah.
Kehadiran Kominfo dalam forum tersebut juga berperan dalam mendukung penyebarluasan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kominfo Dukung Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja
Kominfo Kota Lubuk Linggau menegaskan pentingnya peran komunikasi publik dalam meningkatkan kesadaran terkait perlindungan tenaga kerja.
Melalui publikasi dan diseminasi informasi, Kominfo diharapkan dapat mendorong para penyedia jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan jaminan perlindungan.
Kepesertaan BPJS Masih Rendah
Dalam rapat tersebut, Sekda mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi masih sangat rendah.
Dari total 37 proyek yang berjalan, hanya dua proyek yang telah mendaftarkan pekerjanya atau sekitar 5 persen.
“Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Sekda.
Pemda Perkuat Pengawasan dan Koordinasi
Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui OPD terkait diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga diminta untuk aktif menyurati OPD agar diteruskan kepada kontraktor di setiap proyek.
Sekda juga menekankan perlunya penyesuaian kebijakan terkait premi agar tidak memberatkan pelaku usaha, namun tetap menjamin perlindungan pekerja.
Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap seluruh pekerja konstruksi di Kota Lubuk Linggau dapat terlindungi secara optimal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. -AM


