Cakracyber.com: KAUR – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur, Mardianto, M.A.P., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kaur yang memasukkan aspirasi masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Tetap ke dalam daftar prioritas pembangunan tahun 2026. Aspirasi tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan jalan sentral produksi yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Mardianto menyampaikan apresiasi tersebut saat diwawancarai pada Rabu (11/3/2026). Ia menilai langkah pemerintah daerah tersebut menunjukkan adanya sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar diperjuangkan hingga masuk dalam prioritas pembangunan,” ujar Mardianto.
Jalan Sentral Produksi Jadi Prioritas
Aspirasi yang dimaksud berasal dari masyarakat Desa Suka Banjar, Desa Tanjung Bunga, dan Desa Cucupan di Kecamatan Tetap.
Ketiga desa tersebut mengusulkan pembangunan jalan sentral produksi yang menghubungkan wilayah desa menuju kawasan Talang.
Menurut Mardianto, pembangunan jalan tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
“Aspirasi masyarakat terkait pembangunan jalan sentral produksi menuju Talang telah masuk dalam skala prioritas pembangunan tahun 2026. Kami berterima kasih kepada Pemda Kaur, khususnya kepada Bupati yang telah merespons aspirasi masyarakat,” katanya.
Dorong Distribusi Hasil Pertanian
Pembangunan jalan sentral produksi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Tetap.
Dengan adanya akses jalan yang memadai, distribusi hasil pertanian masyarakat akan menjadi lebih lancar.
Selain itu, infrastruktur yang baik juga diyakini dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi di desa.
Pemda Tegaskan Aspirasi Jadi Dasar Pembangunan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kaur menyatakan bahwa aspirasi masyarakat selalu menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menampung dan menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan masyarakat melalui DPRD.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.-LSA


