Rabu, April 15, 2026
Google search engine
BerandaBeritaDPRD Lubuk Linggau Bahas Enam Raperda dalam Rapat Paripurna

DPRD Lubuk Linggau Bahas Enam Raperda dalam Rapat Paripurna

Cakracyber.com: LUBUK LINGGAU – DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Raperda), terdiri dari lima Raperda inisiatif DPRD dan satu usulan dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD pada Senin (9/2/2026) dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat bersama Wakil Wali Kota Rustam Effendi, serta unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi legislasi DPRD guna menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah.

DPRD Ajukan Lima Raperda Inisiatif

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan lima Raperda inisiatif.

Kelima Raperda tersebut meliputi:

  • Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  • Raperda tentang Keolahragaan
  • Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
  • Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil

Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat regulasi di berbagai sektor strategis.

Pemkot Sampaikan Satu Raperda

Selain usulan DPRD, Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga menyampaikan satu Raperda terkait perubahan struktur perangkat daerah.

Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi serta menyesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penataan perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja birokrasi serta menghindari tumpang tindih fungsi,” ujarnya.

DPRD Perkuat Fungsi Legislasi

DPRD Kota Lubuk Linggau menegaskan pembahasan Raperda tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD menunjukkan peran aktif dalam merumuskan kebijakan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Kota Lubuk Linggau. -AM

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments