CAKRACYBER.COM: BENGKULU TENGAH – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2025 sekaligus pembukaan masa sidang I tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Bungkuk tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri.
Agenda tersebut juga dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, serta pejabat Sekretariat DPRD.
Tujuh Raperda Siap Dibahas
Dalam masa sidang pertama tahun 2026, DPRD Bengkulu Tengah akan membahas tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda).
Beberapa di antaranya:
-
Raperda Kawasan Tanpa Rokok
-
Raperda Penyelenggaraan Perumahan
-
Raperda Persetujuan Bangunan Gedung
-
Raperda Penanganan Penyandang Masalah Sosial
Pembahasan Raperda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi daerah.-SB


