CAKRACYBER.COM: BENGKULU TENGAH – DPRD Bengkulu Tengah menggelar rapat audiensi untuk membahas nasib Guru Bantu Daerah (GBD) yang terancam kehilangan pekerjaan akibat regulasi baru.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri dan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan serta BKPSDM.
Pembahasan dilakukan untuk mencari solusi bagi para guru yang terdampak kebijakan tersebut.
Dampak Regulasi ASN
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN melarang perekrutan tenaga non-ASN mulai tahun 2026.
Hal ini membuat banyak guru honorer dan GBD khawatir kehilangan pekerjaan.
“Kami menggelar rapat ini untuk mencari solusi terbaik bagi para guru yang terdampak,” ujar Fepi.-SB


