Rabu, April 15, 2026
Google search engine
BerandaBENTENGDPRD Bengkulu Tengah Soroti Tunggakan PBB Kampung Durian

DPRD Bengkulu Tengah Soroti Tunggakan PBB Kampung Durian

Cakracyber.com : BENGKULU TENGAH – DPRD Bengkulu Tengah menyoroti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) objek wisata Kampung Durian di Desa Datar Lebar, Kecamatan Taba Penanjung. Berdasarkan data yang ada, pengelola objek wisata tersebut belum membayar kewajiban PBB tahun 2025 sebesar Rp19 juta hingga melewati batas waktu pembayaran.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri meminta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah segera mengambil langkah tegas agar kewajiban pajak tersebut dapat diselesaikan.

“Pemerintah daerah harus turun langsung mempertanyakan alasan belum dibayarnya PBB tersebut. Pajak yang sudah ditetapkan tentu wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha,” ujar Fepi, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak sangat penting karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Dorong Penegakan Aturan Pajak

Fepi menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak pada penerimaan daerah.

Beberapa langkah yang dinilai perlu dilakukan antara lain:

  • Penagihan langsung oleh OPD terkait

  • Klarifikasi kepada pengelola wisata

  • Penerapan sanksi apabila kewajiban tidak dipenuhi

Sementara itu, Manajer Wisata Kampung Durian Herbibi Saputra mengakui pihaknya belum melunasi PBB tahun 2025.

Ia menjelaskan kenaikan nilai pajak yang cukup signifikan menjadi alasan utama belum dilakukan pembayaran.

“Tahun sebelumnya PBB kami hanya sekitar Rp2 juta. Pada 2025 meningkat menjadi Rp19 juta,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments