CAKRACYBER.COM: BENGKULU TENGAH – DPRD Bengkulu Tengah menyoroti pengisian sejumlah jabatan strategis dengan Pelaksana Tugas (Plt) pasca mutasi pejabat yang dilakukan Pemkab Bengkulu Tengah pada 5 Januari 2026. Penunjukan Plt dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. DPRD menegaskan akan mengawasi kinerja pejabat sementara tersebut.
Beberapa jabatan yang diisi Plt antara lain Kepala P3AP2KB, Kesbangpol, BPBD, BKD, DLH, hingga Sekretaris DPRD. Selain itu, terdapat satu pejabat eselon II yang berstatus nonjob dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
“Penunjukan Plt adalah langkah administratif, namun kinerja tetap harus optimal dan terukur,” ujar anggota DPRD Bengkulu Tengah.
Pengawasan Kinerja Tetap Berjalan
DPRD menilai pengisian jabatan definitif harus segera diproses sesuai ketentuan agar tidak mengganggu efektivitas organisasi. Legislator juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar-OPD selama masa transisi.
DPRD Bengkulu Tengah akan meminta laporan perkembangan dari pemerintah daerah terkait evaluasi jabatan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan.-SB


