CAKRACYBER.COM: BENGKULU TENGAH – DPRD Bengkulu Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten segera merumuskan solusi atas dirumahkannya ratusan Guru Bantu Daerah (GBD) akibat penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Persoalan tersebut dibahas dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan BKPSDM pada 5 Januari 2026. DPRD menilai kebijakan nasional tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan di daerah.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menegaskan larangan perekrutan tenaga honorer mulai 2026 membuat banyak GBD kehilangan ruang mengajar. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena sekolah masih membutuhkan tenaga pendidik.
“Kami meminta Pemkab segera mencarikan jalan keluar terbaik agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” ujar Fepi.
Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
DPRD menilai pembiayaan melalui dana BOS tidak akan mencukupi untuk menanggung seluruh GBD. Selain itu, banyak lulusan sarjana pendidikan di Bengkulu Tengah yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Legislator memastikan akan terus mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan agar solusi yang diambil tetap sesuai regulasi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.-SB


