Minggu, Mei 31, 2026
Google search engine
BerandaBENTENGDPRD Bengkulu Tengah Rancang TPA Terpadu

DPRD Bengkulu Tengah Rancang TPA Terpadu

CAKRACYBER.COM: BENGKULU TENGAH – DPRD Bengkulu Tengah merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu sebagai solusi jangka panjang persoalan sampah di daerah. Rencana tersebut mencuat dalam pembahasan internal dewan pada Januari 2026. DPRD menilai pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Hermansyah, menyampaikan bahwa salah satu lokasi yang dipertimbangkan berada di Talang Empat karena tersedia mesin pengolah sampah. Mesin tersebut dirancang untuk memisahkan sampah organik dan plastik sehingga dapat menghasilkan pupuk kompos.

“Konsepnya bukan hanya membuang, tetapi mengolah sampah agar bernilai ekonomis,” jelas Hermansyah.

DPRD Tolak Sampah dari Luar Daerah

DPRD menegaskan Bengkulu Tengah tidak boleh menjadi lokasi pembuangan sampah dari luar daerah. Legislator menilai pengendalian sampah internal saja sudah menjadi tantangan tersendiri.

Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat lanjutan guna mematangkan konsep, menentukan lokasi, serta menyusun langkah teknis pengelolaan sampah terpadu.-SB

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments