CAKRACYBER.COM: BENGKULU TENGAH – DPRD Bengkulu Tengah menyoroti konflik antara Camat Pondok Kubang dan para kepala desa yang hingga kini belum terselesaikan. Polemik tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik serta koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan. DPRD menyatakan akan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Eko Haryanto, menegaskan konflik internal tidak boleh berdampak pada masyarakat. Ia menyayangkan surat penolakan yang dilayangkan para kepala desa terhadap camat setempat.
“Kami akan memanggil semua pihak agar persoalan ini terang dan ada solusi terbaik,” tegas Eko.
Pelayanan Publik Jadi Prioritas
DPRD menilai stabilitas pemerintahan kecamatan penting demi kelancaran administrasi desa dan pelaksanaan program pembangunan. Legislator menegaskan fungsi mediasi akan dijalankan agar konflik tidak berlarut.
DPRD berharap Bupati bersama jajaran segera mengambil langkah yang mampu mengembalikan harmonisasi pemerintahan di Pondok Kubang.-SB


