Cakracyber.com: LUBUK LINGGAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Lubuk Linggau menghadiri rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau pada Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman, dan diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Kominfo Lubuk Linggau, Ervan Affansyah.
Kehadiran Kominfo dalam forum tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penyusunan regulasi daerah yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kominfo Dukung Perencanaan Regulasi Daerah
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah membahas berbagai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026.
Kominfo Kota Lubuk Linggau berperan dalam mendukung penyebarluasan informasi terkait kebijakan daerah serta memastikan keterbukaan informasi publik dalam proses legislasi.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Bahas Raperda Prioritas
Ketua Bapemperda DPRD, Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat enam Raperda usulan dari pemerintah daerah yang akan dibahas pada tahun 2026.
Selain itu, terdapat lima Raperda prioritas yang menjadi fokus pembahasan, yaitu:
- Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
- Pelayanan Publik
- Keterbukaan Informasi Publik
- Pencegahan dan Penanganan Stunting
- Ketahanan Pangan
Raperda tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Dorong Regulasi Tidak Bebani Masyarakat
Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak membebani masyarakat serta tidak menghambat iklim investasi.
Selain itu, perbaikan terhadap Perda pajak dan retribusi daerah juga menjadi perhatian guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kominfo Kota Lubuk Linggau mendukung kebijakan tersebut melalui penyampaian informasi yang transparan kepada publik.
Sinergi DPRD dan Pemkot
Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat semakin kuat dalam menyusun regulasi yang berkualitas.
Kominfo Kota Lubuk Linggau juga berkomitmen untuk terus mendukung publikasi dan diseminasi informasi terkait kebijakan daerah agar dapat diketahui masyarakat secara luas.
Dengan demikian, proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. -AM


