CAKRACYBER.COM: BENGKULU TENGAH – Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mematuhi kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang sedang diterapkan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.
Menurut Fepi, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kedisiplinan ASN dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya program WFA ini, saya meminta seluruh ASN mematuhi kebijakan tersebut meskipun masih dalam tahap uji coba,” ujar Fepi.
Skema kerja yang diterapkan dalam kebijakan tersebut adalah tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari lokasi lain.
Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu
DPRD Bengkulu Tengah menegaskan bahwa penerapan WFA tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Beberapa sektor pelayanan yang harus tetap berjalan optimal antara lain:
-
Layanan kesehatan
-
Pendidikan
-
Administrasi kependudukan
-
Layanan sosial masyarakat
Fepi menegaskan organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap memberikan pelayanan maksimal.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kebijakan WFA justru membuat pelayanan publik menjadi terhambat,” tegasnya.
DPRD Minta ASN Pahami Kondisi Fiskal
Selain soal WFA, DPRD Bengkulu Tengah juga menyinggung kebijakan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN hingga 70 persen pada tahun 2026.
Menurut Fepi, kebijakan tersebut diambil karena kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan.
Ia berharap para ASN dapat memahami situasi fiskal daerah dan tetap menjaga kinerja pelayanan.-SB


