cakracyber.com : BENGKULU TENGAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkulu Tengah menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Tengah dalam rangka menggelar evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada Selasa (14/juli/2026) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Tengah.
Dalam upaya menjaga hak pilih seluruh elemen masyarakat dan memastikan pelayanan kepemiluan berjalan optimal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP).
Dihadiri juga oleh pihak-pihak terkait seperti Dukcapil, Bawaslu, Tokoh Masyarakat dan Akademisi.
Dalam hal ini Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah Tandri Donin, M.Pd., M.E. yang di wakili oleh Kabid Poldagri ibu Desi Arisandi, M.Ling menyampaikan Forum konsultasi ini menjadi wadah strategis yang mempertemukan berbagai pihak demi melahirkan pelayanan data pemilih yang lebih komprehensif.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah memaparkan secara detail mengenai mekanisme pelayanan PDPB yang selama ini telah berjalan. Tidak sekadar memaparkan materi, KPU juga membuka ruang diskusi interaktif guna menjaring saran, kritik konstruktif, serta masukan dari seluruh peserta forum sebagai bahan evaluasi mutlak untuk penyempurnaan standar pelayanan ke depan.
Bawaslu Tekankan Pengawasan Melekat dan Aksesibilitas, Kehadiran Bawaslu Bengkulu Tengah dalam forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan langsung secara melekat pada setiap tahapan krusial pemilu.
Bawaslu menegaskan pentingnya pemutakhiran data yang akurat, transparan, serta ramah bagi seluruh kalangan tanpa terkecuali.
“Melalui pengawasan langsung terhadap Forum Konsultasi Publik ini, Bawaslu Bengkulu Tengah terus mendorong terwujudnya pemilu yang setara dan dapat diakses oleh semua pihak. Karena pada hakikatnya, demokrasi yang berkualitas hanya akan lahir ketika tidak ada satu pun suara yang tertinggal.”
saat di hubungi awak media pihak kesbangpol dalam hal ini ibu Desi menyampaikan, “Dengan adanya sinergi dan evaluasi terbuka seperti ini, diharapkan standar pelayanan PDPB di Kabupaten Bengkulu Tengah ke depan menjadi lebih adaptif, inklusif, dan mampu menjamin hak konstitusional setiap warga negara secara maksimal”. adv


