Cakracyber.com: LUBUK LINGGAU – DPRD Kota Lubuk Linggau menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (26/1/2026). Penetapan tersebut dilakukan bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui persetujuan bersama yang ditandatangani antara DPRD dan Wali Kota sebagai dasar perencanaan legislasi daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi, dan berlangsung di ruang rapat utama DPRD. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan pembentukan peraturan daerah yang terencana, sistematis, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Penetapan Propemperda ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai lembaga legislatif dalam merancang regulasi daerah yang mendukung pembangunan.
DPRD Usulkan 13 Raperda Prioritas
Dalam Propemperda Tahun 2026, DPRD Kota Lubuk Linggau mengusulkan sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mencakup berbagai sektor strategis.
Beberapa Raperda yang diusulkan antara lain:
- Pembinaan dan pengembangan UMKM
- Pemajuan kebudayaan
- Penyelenggaraan kearsipan
- Keolahragaan
- Pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan
- Fasilitasi penyelenggaraan pesantren
- Perlindungan penyandang disabilitas
- Pelayanan publik dan keterbukaan informasi
- Pencegahan stunting
- Ketahanan pangan daerah
- Sistem pemerintahan berbasis elektronik
Raperda tersebut disusun berdasarkan kebutuhan daerah serta aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh DPRD.
Sinergi DPRD dan Pemkot
Selain usulan dari DPRD, Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga mengajukan enam Raperda yang berkaitan dengan kebijakan strategis daerah.
Raperda tersebut meliputi:
- Perubahan pajak dan retribusi daerah
- Rencana tata ruang wilayah (RTRW)
- Perubahan struktur perangkat daerah
- Pertanggungjawaban APBD 2025
- Perubahan APBD 2026
- APBD 2027
Dengan demikian, total terdapat 19 Raperda yang disepakati masuk dalam Propemperda Tahun 2026.
Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menegaskan Propemperda merupakan instrumen penting dalam pembentukan regulasi daerah yang terarah dan sesuai kebutuhan pembangunan.
DPRD Dorong Pembahasan Tepat Waktu
DPRD Kota Lubuk Linggau menekankan pentingnya pembahasan seluruh Raperda dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat ditetapkan tepat waktu.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Diharapkan seluruh Raperda yang telah masuk dalam Propemperda dapat dibahas tepat waktu dan menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya. -AM


