Rabu, April 15, 2026
Google search engine
BerandaBENTENGDPRD Bengkulu Tengah Soroti Konflik Lahan HGU PT BIO

DPRD Bengkulu Tengah Soroti Konflik Lahan HGU PT BIO

CAKRACYBER.COM: BENGKULU TENGAH – DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BIO Teknologi Bengkulu yang melibatkan masyarakat Desa Air Napal dan Desa Genting, Kabupaten Bengkulu Tengah. Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat antara DPRD, masyarakat, dan pihak terkait pada Senin (12/1/2026). DPRD meminta agar persoalan ini segera diverifikasi sebelum adanya keputusan lanjutan terkait perpanjangan HGU perusahaan.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menjelaskan masyarakat mengklaim terdapat sejumlah lahan desa yang masuk dalam area HGU perusahaan.

“Seperti di Desa Genting yang memiliki sekitar 1.300 hektare lahan, namun sekitar 800 hektare masuk ke dalam wilayah HGU perusahaan. Hal ini tentu perlu dikaji kembali,” ujar Teuku usai memimpin hearing.

Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di Desa Air Napal serta beberapa wilayah lainnya di Bengkulu Tengah.

DPRD Minta Verifikasi Dokumen Lahan

Dalam pertemuan tersebut, DPRD turut menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah untuk memberikan penjelasan terkait status lahan yang dipersoalkan masyarakat.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:

  • Verifikasi dokumen kepemilikan lahan desa

  • Pemetaan ulang wilayah yang disengketakan

  • Koordinasi lanjutan antara masyarakat dan BPN

BPN meminta masyarakat menyiapkan dokumen kepemilikan lahan sebagai bahan verifikasi sebelum dilakukan pemetaan ulang.

Usulan Penundaan Perpanjangan HGU

DPRD juga meminta agar perpanjangan HGU PT BIO Teknologi Bengkulu ditunda sampai persoalan tersebut benar-benar selesai.

Menurut Teuku, apabila terbukti lahan tersebut merupakan milik desa, maka area tersebut harus dikeluarkan dari wilayah HGU perusahaan dan dikembalikan kepada masyarakat.

Selain itu, DPRD Provinsi Bengkulu berencana melakukan pengawasan lebih lanjut dengan berkoordinasi ke Kementerian ATR/BPN serta Bank Tanah.-SB

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments