Cakracyber.com: LUBUK LINGGAU – Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi, meminta pemerintah daerah melakukan penghitungan ulang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa harus mengorbankan gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan menyusul kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang masih dalam tahap kajian di tingkat pusat.
Menurut Yulian, kebijakan tersebut perlu disikapi secara hati-hati karena berpotensi berdampak pada kondisi tenaga PPPK, terutama di daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.
Ia menegaskan DPRD Kota Lubuk Linggau akan mengawal kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami meminta agar eksekutif menghitung ulang porsi APBD tanpa harus mengorbankan gaji PPPK. Ini penting agar kebijakan tetap berpihak kepada masyarakat,” ujar Yulian, Sabtu (28/3/2026).
DPRD Imbau PPPK Tidak Khawatir
Yulian juga mengimbau para PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu, untuk tidak khawatir terhadap isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
“Karena masih dikaji, kami mengimbau PPPK tidak perlu resah. Pemerintah tentu tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Ia menilai kemungkinan terjadinya PHK massal sangat kecil karena dampaknya akan sangat besar terhadap pelayanan publik.
DPRD Siap Kaji Ulang APBD
DPRD Kota Lubuk Linggau berencana mempercepat pembahasan APBD tahun anggaran 2027 untuk menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Dalam proses pembahasan, DPRD akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh pos anggaran.
Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
- Mengidentifikasi belanja yang kurang efisien
- Menunda program yang tidak prioritas
- Memprioritaskan kebutuhan mendesak seperti gaji pegawai
“Kami akan melihat secara detail mana anggaran yang bisa dikurangi dan mana yang harus diprioritaskan. Gaji pegawai tetap menjadi prioritas,” tegas Yulian.
DPRD Komitmen Lindungi Kepentingan Masyarakat
Yulian menegaskan DPRD Kota Lubuk Linggau berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan anggaran.
Ia optimistis meskipun kondisi APBD daerah terbatas, solusi terbaik tetap dapat ditemukan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pegawai.
“Kami sebagai wakil rakyat tidak mungkin mengorbankan masyarakat. Kami akan mencari solusi terbaik agar semua tetap berjalan,” pungkasnya. -AM


