CAKRACYBER.COM: BENGKULU TENGAH – DPRD Bengkulu Tengah didesak mengambil langkah tegas terkait polemik kewajiban kebun plasma 20 persen oleh perusahaan sawit yang hingga kini belum terealisasi maksimal. Persoalan tersebut kembali mencuat pada awal 2026 dan melibatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengkulu Tengah. DPRD menyatakan akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi.
Aktivis dan masyarakat menilai kewajiban plasma bukan hanya soal kontribusi PAD, tetapi menyangkut hak ekonomi warga sekitar. DPRD Bengkulu Tengah menegaskan fungsi pengawasan akan dioptimalkan.
“Kami akan meninjau langsung dan memastikan kewajiban perusahaan dijalankan sesuai aturan,” tegas anggota DPRD.
Evaluasi dan Rekomendasi Tegas
DPRD membuka kemungkinan merekomendasikan teguran jika ditemukan pelanggaran. Legislator juga akan meminta laporan resmi dari dinas teknis terkait progres realisasi plasma.
Pengawasan ini dinilai penting agar investasi di Bengkulu Tengah tetap memberi manfaat bagi masyarakat lokal.-SB


