Cakracyber.com : BENGKULU TENGAH – Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekososbud) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Riung Gunung, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, pada Rabu, 30 September 2026, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi,M.Si.
Kegiatan ini Dibuka oleh Sekda Bengkulu Tengah Drs. Tomi marisi. M.Si., dan di hadiri beberapa nara sumber, Kepala Kesbangpol Benteng Tandri Donin,M.Pd,.M.E,. Kasat Intelkam Polres Bengkulu Tengah AKP. Malik Hevry,S.H.,MH. Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah di wakili Kasi PAPBB Ade Kurniawan, Dan dari kodim 0407 Bengkulu Tengah Pasi OPS Mayor CNB Abu Hasan Dan seluruh ketua Ormas LSM, Yayasan, Perkumpulan, OKP dan perwakilan kurang lebih 80 peserta se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam kata sambutan nya sekretaris daerah Drs. Tomi Marisi.M.Si., menyampaikan Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diselenggarakan oleh Bidang Ekososbud Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah. Fokusnya ada Dua
Pertama Pemberdayaan, “Bagaimana Ormas bisa berdaya guna, mandiri, profesional, dan bisa bermitra serta mengakses hibah APBD”. Yang ke dua Pengawasan, “Bagaimana Ormas tertib administrasi, wajib memiliki SKT Kesbangpol, dan tidak melanggar larangan sesuai UU Ormas”.
Dalam pemaparan nya Kasi PAPBB Kejari Bengkulu Tengah Ade Kurniawan menyampaikan, Seyogyanya seluruh Ormas Tertib Administrasi supaya dinas Kesbangpol enak memantau dan mengklasifikasikan , dari Ormas-ormas yang ada di Bengkulu Tengah, yang aktif atau yang mati suri. Dan sah secara hukum Amanat UU No. 17 Tahun 2013 Jo UU No. 16 Tahun 2017 dan Permendagri No. 57 Tahun 2017 yang mewajibkan semua Ormas wajib daftar di Kesbangpol.
Dan juga kasat intelkam polres bengkulu tengah bapak AKP. Malik Hevry,S.H.,MH. Menyampaikan supaya Ormas-ormas yang ada Menjaga Kondusifitas, Mencegah Ormas disusupi paham radikalisme, ujaran kebencian SARA, Ormas harus menjadi mitra pemerintah dan APH.

Saat di wawancarai Kabid Ekososbud Kesbangpol ibu mercy Andriani M.IKom, Tujuan kami jelas, Ormas di Benteng harus berdaya dan terawasi. Berdaya artinya ada kegiatan nyata untuk ekonomi, sosial, budaya masyarakat. Terawasi artinya tertib lapor dan tidak melanggar hukum. Kalau belum ada SKT Kesbangpol, segera urus. Itu KTP-nya Ormas. Supaya Bersenergi dengan Nawacita Pemerinta Kabupaten Bengkulu Tengah “Bergerak , Berdampak dan Berbinar“.
Di akhir acara, Bidang Ekososbud membagikan Formulir Pendaftaran SKT Baru & Perpanjangan serta membuka layanan konsultasi langsung di lokasi. Rls


