Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
BerandaBerita DaerahDesa Rembug Stunting Tahun 2025, Penetapan Indeks Desa, dan Penetapan Tim Penyusun...

Desa Rembug Stunting Tahun 2025, Penetapan Indeks Desa, dan Penetapan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 Desa Nakau

Cakracyber.com : BENTENG – Pemerintah Desa Nakau melaksanakan musyawarah desa bertempat di ruangan aula desa nakau, Jum’at 29/07/2025.

Adapun agenda :
1. Rembug Stunting Tahun 2025
2. Penetapan Indeks Desa
3. Penetapan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Ketua Tim Penggerak PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader ILP, serta perwakilan kelembagaan desa (kadus-kadus yang ada) serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat desa.


Musdes dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Nakau. Dalam sambutannya, Beliau menegaskan bahwa rembug stunting merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap desa, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting. Kepala Desa juga menekankan pentingnya pengusulan anggaran dalam perencanaan kegiatan stunting, serta menyampaikan bahwa hasil rembug stunting turut memengaruhi penilaian Indeks Desa, yang menjadi indikator capaian pembangunan desa. Selain itu, Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap risiko stunting pada anak.

Selanjutnya, perwakilan dari Kecamatan juga memberikan sambutan. Dalam arahannya, Beliau menyampaikan bahwa rembug stunting merupakan salah satu persyaratan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Harapannya, kegiatan ini mampu menghasilkan langkah konkret untuk memastikan anak-anak di Desa nakau tumbuh dan berkembang secara optimal. Beliau juga berharap agar Musdes ini memberikan hasil yang komprehensif dan dapat ditindaklanjuti.


Masuk ke acara inti, yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dimulai dengan sesi Rembug Stunting. Kader Pembangunan Manusia memaparkan data terkait pelayanan Posyandu dalam Integrasi Layanan Primer (ILP) serta menganalisis permasalahan yang masih dihadapi.

Pihak Puskesmas Talang empat turut memberikan masukan dan saran guna peningkatan layanan kesehatan ke depan, terutama yang berfokus pada pencegahan stunting. PLKB Kecamatan Talang empat menegaskan bahwa kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) harus tetap terintegrasi dalam ILP khususnya di bidang penyuluhan keluarga dan tumbuh kembang anak.

Selanjutnya Pendamping Desa menyampaikan progres penginputan data dalam aplikasi EHDW (Elektronik Human Development Worker). Dari hasil penginputan tersebut, muncul beberapa rekomendasi dari Kementerian Desa (Kemendesa) untuk Desa Nakau. Meskipun sebagian besar rekomendasi tersebut telah terlaksana, hal ini tetap menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Berdasarkan hasil pemaparan dan diskusi dalam Musdes, ditetapkan bahwa Indeks Desa Nakau Tahun 2025 adalah sebesar 89,13%, dengan kategori Desa Mandiri. Selanjutnya, dilakukan penetapan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, yang terdiri dari perwakilan perangkat desa, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, dan unsur perempuan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments